Arca Tara dan hulu pedang emas yang merupakan koleksi negara dikabarkan turut dijual di Singapura. Kedua benda itu merupakan harta karun yang diambil dari perairan Cirebon. Kemendikbud akan menelusuri kabar ini.
"Sekarang kita telah adakan penelusuruan melalui Bea Cukai dan lain-lain terkait kebenaran info tersebut," ujar Wamendikbud, Wiendu Nuryanti, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (3/4/2012).
Kemendikbud akan mencari tahu apakah memang benar barang-barang tersebut dibawa ke luar negeri. Sebab suatu benda yang menjadi cagar budaya dan akan dibawa ke luar negeri harus mendapat izin dari menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut UU Cagar Budaya pasal 68, cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, hanya dapat dibawa ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kepentingan penelitian, promosi kebudayaan, dan/atau pameran. Setiap orang dilarang membawa cagar budaya tersebut kecuali dengan izin menteri.
Sebelumnya arkeolog dari Universitas Indonesia, Bambang Budi Utomo, mengungkapkan ada beberapa barang koleksi negara dijual di Singapura. Pria yang akrab disapa Tomi ini menyebut, dia pernah menjadi tim seleksi negara terhadap harta karun yang terdapat di bangkai kapal Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-10 di perairan Laut Jawa, utara Cirebon.
"Ya, barang yang dilelang itu sebagian sudah menjadi koleksi negara seperti arca Tara dan hulu pedang emas yang turut dilelang," kata Tomi, panggilan akrabnya, kepada detikcom, Selasa (3/4/2012).
Diberitakan sebelumnya harta karun yang ditemukan dari sebuah kapal yang tenggelam di perairan Indonesia 1.000 tahun silam akan dijual. Keramik-keramik, kristal, permata dan emas yang ditemukan di Cirebon, Jawa Barat itu akan dijual di Singapura.
Keberadaan harta karun itu awalnya terkuak oleh para nelayan yang menemukan bangkai sebuah kapal sejauh 187 kaki di bawah laut. Menurut Luc Heymans, direktur Cosmix Underwater Research Ltd., perusahaan berbasis di Dubai yang mengangkat harta karun tersebut dari dasar laut, peninggalan tersebut merupakan harta karun terbesar yang pernah ditemukan di Asia Tenggara dalam hal kuantitas dan kualitasnya.
Luc Heymens, yang terlibat dalam proyek ini menyatakan, pihaknya perlu menyelam 22 ribu kali untuk mengangkut harta karun itu dari dasar laut dalam rentang waktu Februari 2004 hingga Oktober 2005.
Item yang dilego mencakup rubi, mutiara, perhiasan emas, batu kristal dari Dinasti Fatimiyah, gelas dari Iran dan porselen indah kekaisaran Cina peninggalan sekitar tahun 976 M. Rincian harta karun yang dilelang antara lain vas bunga terbesar dari Dinasti Liao (907-1125), keramik Yue Mise dari era Lima Dinasti (907-960) dengan warna hijau khusus untuk Kaisar. Selain itu ada juga 11.000 mutiara, 4.000 rubi, 400 safir merah dan lebih dari 2.200 batu akik.
Nilai total harta karun itu Rp 720 miliar. Pada 2010 lalu, sempat digelar lelang atas harta karun tersebut. Namun lelang tersebut sepi, sehingga ditutup karena tidak ada penawaran.
Tidak ada peminat yang menyerahkan uang jaminan sebesar 20 persen dari harga limit atau sekitar US$ 16 juta. Uang jaminan atau deposit itu cukup tinggi karena BMKT dilelang dalam satu paket, tidak boleh dibeli per pieces.
(/nrl)










































