Kasus Korupsi Menumpuk, PN Padang Kekurangan Hakim

Kasus Korupsi Menumpuk, PN Padang Kekurangan Hakim

- detikNews
Senin, 09 Agu 2004 15:51 WIB
Padang - Untuk menangani sekitar 300 kasus pidana dan 125 kasus perdata pertahun, Pengadilan Negeri (PN) Padang mengaku kekurangan tenaga hakim. Saat ini, PN. Padang hanya memiliki 10 hakim dari sekitar 15 hakim yang secara ideal dibutuhkan.Hal tersebut disampaikan Ketua PN Padang Bustami Nusyirwan ketika ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jl. Khatib Sulaiman, Padang, Senin (9/8/2004)."Kekurangan itu sudah saya sampaikan pada ketua Mahkamah Agung, Bapak Bagir Manan ketika ia datang ke Padang sekitar Februari lalu. Sampai pertengahan tahun ini saja, masing-masing majelis rata-rata sudah menangani 38 kasus," ujarnya.Dikatakan Bustami, perkara korupsi anggota dewan dan penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang paling banyak ditangani pihaknya sampai pertengahan tahun ini. "Khusus untuk dua kasus itu, kita betul-betul harus mengeluarkan pikiran dan tenaga ekstra. Bayangkan, dibandingkan tahun lalu perkara korupsi dan narkoba yang kita tangani meningkat hampir 100 persen," ujarnya.Lebih lanjut, Bustami menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah memutuskan 5 berkas perkara dalam kasus korupsi 43 anggota ditambah 3 pimpinan DPRD Sumbar. Sementara, 5 berkas perkara korupsi anggota DPRD Kota Padang senilai Rp 10, 4 miliar lebih masih dalam proses peradilan. "Dalam waktu dekat, kasus korupsi anggota DPRD Padang akan segera diputuskan. Perlu dicatat, kekurangan hakim bukan berarti menjadi alasan bagi kami untuk tidak bekerja maksimal," demikian Bustami Nusyirwan. (asy/)


Berita Terkait