Yang diperlukan bukan sekadar bea siswa tapi biaya pendidikan kedokteran. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memutuskan untuk keluar dari Panja Pendidikan Kedokteran (Dikdok) Komisi X karena berbagai masukan yang mereka sampaikan kerap ditolak.
IDI yang masuk dalam perwakilan pemerintah mengaku bahwa pemerintah (yang diwakili oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) tidak sungguh-sungguh dalam memperjuangkan agar saran dan gagasan IDI bisa diterima dalam RUU ini.
"Saran IDI banyak yang ditolak dan yang masuk saran DPR," ; kata Ketua IDI Prijo Sidipratomo kepada jurnalparlemen.com, Senin (2/04). ;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IDI berharap bukan sekadar adanya beasiswa, sebab beasiswa itu sudah ada. Tapi harus ada alokasi presentasi," ujar Sekjen IDI Slamet Budiarto.
Sebelumnya, IDI berkirim ke Presiden SBY dan menyatakan bahwa RUU ini telah menyimpang dari tujuan semula. "RUU Pendidikan Kedokteran draft uji publik sangat merugikan masyarakat dan dunia pendidikan kedokteran," tulis IDI dalam suratnya kepada presiden.
Sebagian anggota Panja Dikdok Komisi X pun kecewa berat. Oelfah Harmanto dari ; FPG menyatakan bahwa bila RUU ini dibatalkan, maka telah banyak dana yang dikeluarkan. Padahal RUU ini sudah memasuki tahap akhir dan direncanakan dibawa ke paripurna untuk disahkan pekan depan. (nwk/nwk)











































