Kisah Hakim Daerah, Perjalanan Dinas pun Pinjam Mobil Panitera

Kisah Hakim Daerah, Perjalanan Dinas pun Pinjam Mobil Panitera

- detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 11:38 WIB
Kisah Hakim Daerah, Perjalanan Dinas pun Pinjam Mobil Panitera
Jakarta - Cerita memprihatinkan para Yang Mulia terus terkuak seiring ancaman para hakim mogok sidang. Jika di perbatasan Indonesia-Filipina hakim harus melewati ombak ganas, di Sulawesi Tengah (Sulteng) hakim harus meminjam mobil panitera untuk perjalanan dinas.

"Sebagai hakim, kesejahteraan tidak diperhatikan. Untuk perjalanan dinas, kami meminjam mobil panitera," kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Sulteng, Yuri Ardiansyah, dalam diskusi tentang kesejahteraan hakim yang diselenggarakan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Indepedensi Peradilan (LeIP) di Puri Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Yuri mengritik sikap pemerintah yang sibuk menaikkan penghasilan hakim lewat remunerasi, bukan lewat peningkatan gaji bulanan. Tidak hanya itu, tunjangan hakim yang harus diterima sesuai UU malah diabaikan oleh pemerintah. Seperti tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 4 tahun tidak ada kenaikan gaji. Jika negara mempunyai tujuan menjaga kewibawaan hakim, kenapa remunerasi yang diperjuangkan? Bukan yang ada di UU yaitu kendaraan dinas, rumah dinas dan tunjangan kerja keluar," papar Yuri.

Yuri mewakili para hakim di daerah merasa dianaktirikan ketika membandingkan dengan gaji PNS. Saat ini gaji pokok hakim golongan III B Rp 2,035 juta. Tetapi pada lavel yang sama itu, PNS telah menerima Rp 2,151 juta. "Ini semua melanggar kewibawaan hakim," ungkap Yuri mengritik negara.

Dalam kode etik hakim, para "wakil Tuhan" ini juga dilarang bertemu para pihak di rumah. Tetapi apa daya, rumah dinas para hakim berada di pemukiman penduduk dengan pagar ala kadarnya. Sehingga masyarakat berperkara sering menggeruduk ke rumah Yuri.

"Rumah dinas kita dekat dengan penduduk. Jadi banyak yang datang mencari saya ke rumah. Sehingga saya harus menolak secara halus," papar Yuri.


(asp/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads