Masyarakat Ajukan Uji Materi UU APBNP, PDIP Siap Suplai Data

Masyarakat Ajukan Uji Materi UU APBNP, PDIP Siap Suplai Data

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 11:05 WIB
Masyarakat Ajukan Uji Materi UU APBNP, PDIP Siap Suplai Data
Jakarta - PDIP mengapresiasi langkah sejumlah pihak yang mengajukan judicial review terkait UU APBNP 2012 yang baru disahkan DPR. Jika diperlukan, PDIP siap memberikan data.

"Kami siap menyediakan data kalau masyarakat memerlukan," ujarnya Sekjen PDIP Tjajho Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012)..

Menurut Tjahjo, pihaknya telah membuktikan penolakan kenaikan BBM dengan melakukan Walk Out pada rapat paripurna Jumat (30/3) lalu. Jika masayarakat kemudian mengajukan judicial review soal keputusan paripurna ke MK, itu adalah hak yang harus diapresiasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, PDIP bersama Hanura, Gerindra, dan PKS kompak menolak rencana kenaikan harga BBM. Mereka dengan tegas memilih tak ada penambahan pasal di RUU APBNP 2012 yang memberi kewenangan pada pemerintah untuk menaikkan harga bila terjadi selisih yang cukup besar dengan harga minyak dunia.

Nah, karena kubu PDIP cs kalah di rapat paripurna, sebagian masyarakat berinisiatif mengajukan uji materi ke MK. Salah satunya dilakukan oleh mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra.

(rmd/mad)


Berita Terkait