"Kami siap menyediakan data kalau masyarakat memerlukan," ujarnya Sekjen PDIP Tjajho Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012)..
Menurut Tjahjo, pihaknya telah membuktikan penolakan kenaikan BBM dengan melakukan Walk Out pada rapat paripurna Jumat (30/3) lalu. Jika masayarakat kemudian mengajukan judicial review soal keputusan paripurna ke MK, itu adalah hak yang harus diapresiasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, karena kubu PDIP cs kalah di rapat paripurna, sebagian masyarakat berinisiatif mengajukan uji materi ke MK. Salah satunya dilakukan oleh mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra.
(rmd/mad)











































