Agenda pengambilan keputusan terhadap RUU Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Kedokteran terpaksa ditunda lantaran Komisi X DPR belum siap.
Sidang paripurna digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012) pukul 10.00 WIB. Sidang ini sempat ngaret 30 menit dan baru digelar pukul 10.30 WIB. Sidang dihadiri 300 dari 560 anggota DPR.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ini awalnya bakal membahas 3 agenda yakni penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2012 dan penyerahannya, pengambilan keputusan terhadap RUU Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Kedokteran dan pengambilan keputusan tentang RUU Penanganan Konflik Sosial.
"Sebenarnya ada agenda pengambilan keputusan terhadap RUU Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Kedokteran. Tetapi, karena ada belum siap dari Komisi X, bagaimana kalau kita tunda tanggal 10 April 2012?" kata Priyo.
Anggota DPR yang hadir menyetujui usulan Priyo tersebut. Sidang kini dilanjutkan dengan agenda penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2012.
Sekadar diketahui, RUU Pendidikan Tinggi menuai kritik sejumlah kalangan. RUU ini dianggap tidak memihak rakyat miskin dan akan membuat biaya kuliah makin tak terjangkau.
"RUU PT jelas melepas tanggung jawab pemerintah. Kental dengan nuansa privatisasi. Padahal seharusnya DPR menjawab kesulitan masyarakat memperoleh hak pendidikan tinggi dengan aturan yang merakyat," kata anggota Komisi Nasional Pendidikan, Alghifari Aqsa, saat diskusi di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Minggu (25/3/2012).
Komisi Nasional Pendidikan adalah gabungan beberapa LSM dan organisasi kampus. Beberapa organisasi tersebut di antaranya LBH Jakarta, LBH Pendidikan, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Forum Mahasiswa Pendidikan, BEM UI, dan BEM UNJ.
(aan/nrl)











































