Polda Jateng Tunggu Hasil Lab Pencemaran di Karanganyar
Senin, 09 Agu 2004 14:00 WIB
Solo - Kasus dugaan pencemaran lingkungan di Karanganyar terus ditindaklanjuti secara hukum. Polda Jawa Tengah saat ini sedang menunggu hasil laboratorium contoh materiil yang diduga dicemari oleh 27 perusahaan dan lembaga di Karanganyar yang membuang langsung limbahnya ke sungai."Saat ini sedang dalam penyidikan tahap akhir. Kami sedang menunggu hasil laboratorium. Yang salah akan dinyatakan salah. Tidak bisa main-main, karena merupakan hasil penelitian laboratorium," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Chaerul Rasyid, kepada wartawan saat megadakan silaturahmi ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Senin (9/8/2004). Adapun yang diteliti di laboratorium itu, kata Chaerul, adalah tanah, air sungai dan air sumur yang diambil dari tiga kecamatan di Karanganyar yang diduga tercemar logam berat akibat ulah perusahaan-perusahaan yang membuang limbahnya secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu.Kasus ini mencuat setelah tim peneliti Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat Bogor mengumumkan hasil penelitian yang menyebutkan 80% lahan di tiga kecamatan di Karanganyar terkena limbah kadmium (Cd) dan kromium (Cr) yang sangat membahayakan kesehatan. Ketiga kecamatan itu Jaten, Kebakkramat dan Tasikmadu.Dari hasil penelitian, jumlah kandungan logam berat di lahan pertanian itu mencapai 0,22 - 7,43 mg/kg, padahal ambang batas baku mutu yang ditentukan hanya 0,8 - 2,5 mg/kg. Sebagai tindak lanjut, Bappedal Jateng telah memeriksa 27 perusahaan dan lembaga di Karanganyar karena diduga membuang limbah berbahaya ke sungai-sungai di daerah itu tanpa lebih dulu diolah.Kapolda menyatakan, dari pembuktian yang dilakukan lewat uji materi di laboratorium itu pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus tersebut. Namun dimungkinkan sekitar 40 persen dari jumlah perusahaan yang diperkirakan melakukan pencemaran akan diperiksa lebih jauh. "Saat ini masih belum ada tersangkanya, karena kita masih mencari pembuktiannya lewat laboratorium," ujarnya.
(nrl/)











































