Lagi-lagi I Wayan Koster membantah pernah dititipi uang Rp 5 miliar dari Permai Grup untuk disetor ke Badan Anggaran DPR. Padahal, adanya uang titipan melalui politikus PDI Perjuangan terkait proyek wisma atlet ini, disebut dalam tuntutan Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta kemarin.
"Waktu menjadi saksi di persidangan sudah saya jelaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang," kata Koster saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/4/2012) malam.
Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa KPK, uang Rp 5 miliar disetor melalui Koster dan Angelina Sondakh pada 5 Mei 2010. Penyerahan uang dilakukan dua kali dalam nominal Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Lutfi Ardiansyah, sopir pribadi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, mengaku pernah mengantar uang ke ruangan kerja Koster di lantai enam gedung DPR.
(fdn/fdn)










































