Tudingan ini langsung dibantah Jimly, bekas Ketua MK. Menurutnya, proyek gedung MK tahun 2006 itu dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kurang ajar sekali ya. Gedung MK itu contoh proyek pembangunan tanpa korupsi," kata Jimly saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/4/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya diberikan penghargaan oleh kontraktor sebagai gedung paling besar menghasilkan kentungan bagi perusahaan tahun 2006-2007, padahal cuma lantai 17 lantai. Sebabnya karena proyek ini zero korupsi," tegasnya.
Nazar, usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta kembali mengumbar tudingan. Kepada wartawan dia berjanji akan membongkar dua kasus korupsi yakni pembelian pesawat Merpati dan pembangunan Gedung MK.
"Saya juga akan melaporkan pembangunan Gedung MK. Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung sebelum dibangun ada pertemuan Jimly, Sekjennya, pengusahanya dan anggota DPR. Itu (pertemuan) di Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa nggak," ujarnya.
Namun sayang, seperti biasanya Nazar tidak mau menjelaskan detil siapa pihak yang terlibat dan modus dalam permainan kotor di dua proyek tersebut.
(fdn/ndr)










































