"Enggak tahu saya," jawab Dhana kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012).
Dhana hari ini diperiksa penyidik pidana khusus selama 8 jam. Dhana menjelaskan penyidik mencecarnya seputar tugasnya selama menjadi pegawai pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DW tadi diperiksa, diklarifikasi aliran uang yang masuk ke rekening dia," terang Arnold terpisah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung menyatakan dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan aliran uang masuk ke rekening Dhana dengan jumlah mencapai 97 miliar rupiah.
"Ditemukan aliran uang masuk total mencapai 97 miliar rupiah," terang Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).
Adi menambahkan, jumlah uang yang masuk ke rekening Dhana tersebut berasal dari satu rekening dan dikirim beberapa kali. Namun, ia masih enggan untuk menyebutkan dari siapa aliran uang tersebut.
(riz/fdn)










































