Walikota Semarang Ditahan KPK, Roda Pemerintahan Dipastikan Normal

Walikota Semarang Ditahan KPK, Roda Pemerintahan Dipastikan Normal

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 02 Apr 2012 18:36 WIB
Walikota Semarang Ditahan KPK, Roda Pemerintahan Dipastikan Normal
Semarang - Meski Walikota Semarang Soemarmo HS oleh KPK, roda pemerintahan di Kota Semarang dipastikan tak terganggu. Tugas-tugas pemerintahan diambil alih wakil walikota dan kepala dinas.

"Masih bisa diatasi dengan pembagian kewenangan. Kan masih ada unsur-unsur lain yang bisa menggantikan tugas walikota misalnya wakil walikota dan SKPD," kata Humas Provinsi Jateng, Agus Utomo saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2012).

Agus juga menjelaskan bahwa belum ada rencana untuk penggantian jabatan terhadap walikota Semarang. Pihaknya akan menunggu hingga proses hukum selesai hingga tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menghormati hukum dan KPK, jadi kami masih akan menunggu proses hukum berlanjut. Tidak ada penggantian kecuali walikota menyerahkan kewenangannya," ungkapnya.

Sementara itu, mulai April, apel pegawai dipimpin Wakil Walikota Semarang, Hendrar Prihadi. Ia juga memimpin rapat koordinasi dengan jajaran SKPD.

Walikota Semarang Soemarmo HS ditahan di rumah tahanan kelas I Cipinang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret lalu. Soemarmo disangka melaklukan suap dalam pembahasan APBD Perubahan 2012.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sarjono (PAN) serta Sekda Akhmat Zaenuri pada 24 Oktober 2011 lalu. Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti Rp 40 juta, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai Rp 400 juta. Saat ini, Akhmat Zaenuri tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

(alg/trw)


Berita Terkait