"Korban siswi SMA 43 Manggarai, atas nama Yuniar (16), kejadian tadi sore pukul 17.00 WIB," kata Kasie Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suwarno, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (2/4/2012).
Kejadian berawal saat penjambret yang diketahui bernama Rehan (42) menggasak ponsel BlackbBerry milik korban di dalam sebuah bus di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Namun aksinya kepergok penumpang bus. Dia langsung melarikan diri dengan menumpang taksi yang melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung pada saat kejadian tersebut, ada mobil polantas yang sedang patroli. Polantas yang mengetahui aksi tersebut pun langsung memberhentikan taksi yang sedang terjebak macet.
"Langsung dikejar dan berhasil ditangkap oleh Polantas," pungkasnya.
Rehan pun langsung digelandang ke Mapolsek Tebet oleh petugas. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit Blackberry tipe Torch seharga Rp 4 juta.
"Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," tutup Broto dalam pesan singkatnya.
(rvk/rmd)










































