Dicurangi Provider, Sam Bimbo & James F Sondah Temui Kabareskrim

Dicurangi Provider, Sam Bimbo & James F Sondah Temui Kabareskrim

M Rizki Maulana - detikNews
Senin, 02 Apr 2012 18:00 WIB
Jakarta - Musisi religi Sam Bimbo, musisi jazz James F Sondah, dan anggota Komisi I Roy Suryo menemui Kabareskrim di Mabes Polri. Mereka merasa dicurangi terkait pembagian keuntungan ring back tone (RBT) oleh perusahaan content provider (CP).

Ketiga orang tersebut datang ke Mabes Polri pukul 16.30 WIB, Senin (2/4/2012). Mereka diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Sutarman. Kedatangan mereka bukan untuk melakukan laporan, namun hanya untuk berdialog memberi informasi ke pihak kepolisian.

"Jadi mengantar Sam dan James kaitannya dengan pencurian pulsa. Namun laporan kali ini lebih ke sumber pencurian pulsanya. Ini penting karena sebelumnya RBT dianggap pencurian pulsa tetapi di dalam RBT sendiri itu ada masalah yang akan kita laporkan, yaitu bagaimana penghargaan provider ke musisi," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sam Bimbo yang mengenakan kemeja motif kembang warna hijau mengamini ucapan Roy. Menurutnya, selama ini banyak ketidakjelasan kontrak antara musisi, perusahaan label rekaman dan perusahaan CP.

"Dari awal lahirnya RBT sudah nggak karu-karuan, terus CP tidak membagi keuntungannya, misalnya Rp 9 ribu dari harga lagu, itu Rp 2 ribu nggak tahu ke mana, yang Rp 7 ribu dibagi dua antara label dengan CP. Nah seharusnya yang bener itu kan ruling-nya bertiga karena yang punya barang saya," papar Sam.

Ia menjelaskan bahwa selama ini tidak pernah diberi laporan yang jelas mengenai jumlah konsumen yang mendownload lagunya. Begitu pun dengan pembagian keuntungan, Sam merasa banyak ketidakjelasan dalam kontrak pembagian keuntungan.

"Karena itu sistemnya yang salah dan saya tidak melihat adanya transparansi karena berapa jumlah yang mendownload lagu saya saya hanya dikasih print out jadinya bisa 'digoreng'. Memang itu sudah nggak beres karena nggak ada perjanjian. Saya awalnya dapat Rp 90 terus dapet Rp 100 sempat Rp 200 sempat Rp 300, terus nggak jelas karena nggak ada sistem yang jelas. Sebenarnya kalau sistemnya jelas saya beli pesawat aja mudah, tapi ini bisa beli mobil aja syukur," jelasnya.

Setelah berdialog dengan Kabareskrim selama kurang lebih 45 menit, mereka berencana membuat pelaporan hal itu Selasa (3/4) besok pukul 09.00 WIB.

(tor/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini