'Main Mata' dengan Pengacara, Nazaruddin Kena 'Semprot' Hakim Lagi

'Main Mata' dengan Pengacara, Nazaruddin Kena 'Semprot' Hakim Lagi

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 17:56 WIB
Main Mata dengan Pengacara, Nazaruddin Kena Semprot Hakim Lagi
Jakarta - Setelah disemprot hakim karena menginterupsi jaksa penuntut umum, M Nazaruddin belum kapok. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kembali dimarahi hakim karena berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/4/2012), Nazaruddin memang kesal dengan tuntutan jaksa. Terlebih lagi, saat tim jaksa membacakan kronologi penyerahan cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah ke perusahaan milik Nazaruddin, Grup Permai.

Merasa tak bersalah, Nazar pun memberikan kode-kode khusus pada pengacaranya. Sesekali, dia juga memasang raut wajah kecewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat hal ini, ketua majelis hakim Dharnawati Ningsih pun kembali melakukan teguran. Nazar diingatkan agar serius memperhatikan pembacaan tuntutan.

"Tolong jangan berkomunikasi dengan tim kuasa hukum, perhatikan jalannya persidangan dan pembacaan tuntutan," terang Dharnawati.

Namun Nazaruddin bukannya mengaku salah, dia malah berusaha menjelaskan soal kasus itu ke hakim. Pengacara Nazar, Rufinus Hutahuruk pun ingin ikut bicara tapi dilarang.

"Terdakwa! Perhatikan! Nanti Anda diberi kesempatan untuk bicara saat pledoi," tegas Dharnawati dengan nada tinggi.

(mad/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads