Permai Group Setor Rp 5 M untuk Banggar DPR via Angie & Wayan

Permai Group Setor Rp 5 M untuk Banggar DPR via Angie & Wayan

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 17:17 WIB
Permai Group Setor Rp 5 M untuk Banggar DPR via Angie & Wayan
Jakarta -

Jaksa membeberkan uang yang sudah dikeluarkan oleh Permai Group dalam perkara Wisma Atlet sebesar Rp 16,7 miliar. Dari uang sebanyak itu, Rp 5 miliar diberikan kepada Badan Anggaran DPR.

Hal ini terungkap dalam surat tuntutan Nazaruddin yang dibacakan oleh jaksa Eddy Hartoyo di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (2/4/2012).

Uang itu diberikan kepada Banggar DPR pada tanggal 5 Mei 2010 sebesar Rp 3 miliar melalui Angelina Sondakh dan Wayan Koster. Pada hari yang sama, Permai Group juga kembali menyetor Rp 2 miliar untuk Banggar DPR melalui Angie dan Wayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"5 Mei 2010, Rp 3 miliar untuk Banggar melalui Angelina Sondakh dan Wayan Koster," kata Eddy.

Selain itu, ratusan ribu dollar AS juga mengalir ke mantan Sesmenpora, Wafid Muharram, melalui Paul Nelwan. Uang itu diberikan dalam beberapa tahap oleh Permai Group. Mulai dari US$ 450 ribu, US$ 50 ribu, US$ 200 ribu, Rp 500 juta hingga US$ 400 ribu. Tidak hanya itu, ada juga uang yang mengalir ke panitia pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

(/)


Berita Terkait