"Tuntutan mati atau hukuman gantung?" tanya Rufinus di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012) kepada Kadek.
"Oo belumlah. Belum sampai situ," jawab Kadek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oo kalau itu berarti bebas dong," cecar Rufinus.
"Ya tunggu saja," jawab Kadek.
Pengacara Nazaruddin lainnya, Elza Syarief mempertanyakan berkas tuntutan jaksa setebal 1.124 halaman. "Berkas tebal sekali. Kita minta buat kenangan manis yah," kata Elza.
Kadek hanya senyum-senyum dan tidak membalas ucapan Elza.
Meski dakwaan setebal 1.124 halaman, jaksa mengutarakan tidak akan membacakan seluruhnya. Jaksa hanya akan membacakan dakwaan utama saja.
Sementara Nazaruddin datang dengan mengenakan batik abu-abu. Pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, yang sedang tersangkut kasus dugaan penganiayaan atas artis Meriam Bellina pun hadir di sidang.
(nik/vit)











































