"Kita sama sekali tidak tahu rencana kunjungan tersebut. Saya tahu setelah mereka (Wamenkum dan BNN) meninggalkan lokasi," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, Jonny Muhammad, ketika ditemui detikcom di ruang kerjanya, Senin (2/4/2012).
Jonny menjelaskan, ketiga napi yang dibawa ke Jakarta berinisial JT, A, dan L. Sedangkan petugas LP berinisial K. Mereka diangkut dengan pesawat carteran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya napi melakukan money laundering, sedangkan untuk petugas LP diduga sebagai pihak penghubung ke Jakarta," kata Jonny.
Β
Sidak dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB. Tim berjumlah 29 orang.
Jonny mengaku tidak tidak mengetahui pasti keterlibatan ketiga napi dan petugas LP dalam kasus tersebut.
"Yang mengetahui itu ya menteri. Karena itu pengembangan kasusnya di Jakarta, bukan Riau," katanya.
Berdasarkan catatan Kemenkum, JT dipenjara karena membakar rumah warga, sedangkan A dan L terlibat dalam kasus narkoba. Satu bulan terakhir, JT memasuki masa asimilasi karena sudah menjalani beberapa tahapan hukuman.
Kemenkum HAM tengah memproses surat pemberitahuan ke pihak keluarga napi dan petugas LP.
(trw/nrl)










































