Sidak LP Pekanbaru, Wamenkum & BNN Gelandang 3 Napi dan 1 Petugas LP

Sidak LP Pekanbaru, Wamenkum & BNN Gelandang 3 Napi dan 1 Petugas LP

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 02 Apr 2012 16:46 WIB
Pekanbaru - Wamenkum HAM Denny Indrayana dan BNN melakukan inspeksi mendadak ke LP Kelas II A II Pekanbaru, Riau. Tiga napi dan seorang petugas LP dibawa ke Jakarta karena diduga terlibat dalam money laundering kasus narkoba.

"Kita sama sekali tidak tahu rencana kunjungan tersebut. Saya tahu setelah mereka (Wamenkum dan BNN) meninggalkan lokasi," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, Jonny Muhammad, ketika ditemui detikcom di ruang kerjanya, Senin (2/4/2012).

Jonny menjelaskan, ketiga napi yang dibawa ke Jakarta berinisial JT, A, dan L. Sedangkan petugas LP berinisial K. Mereka diangkut dengan pesawat carteran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan yang diperoleh pihak Kemenkum HAM, sidak yang dilakukan Wamenkum bukan dalam kasus narkoba, melainkan pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta yang diduga melibatkan jaringan Pekanbaru.

"Ketiganya napi melakukan money laundering, sedangkan untuk petugas LP diduga sebagai pihak penghubung ke Jakarta," kata Jonny.
Β 
Sidak dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB. Tim berjumlah 29 orang.

Jonny mengaku tidak tidak mengetahui pasti keterlibatan ketiga napi dan petugas LP dalam kasus tersebut.

"Yang mengetahui itu ya menteri. Karena itu pengembangan kasusnya di Jakarta, bukan Riau," katanya.

Berdasarkan catatan Kemenkum, JT dipenjara karena membakar rumah warga, sedangkan A dan L terlibat dalam kasus narkoba. Satu bulan terakhir, JT memasuki masa asimilasi karena sudah menjalani beberapa tahapan hukuman.

Kemenkum HAM tengah memproses surat pemberitahuan ke pihak keluarga napi dan petugas LP.

(trw/nrl)


Berita Terkait