"Waktu di DPR ada 23 diamankan dan keesokan harinya (Sabtu) pada sore hari, seluruhnya sudah dibebaskan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Rikwanto mengatakan, keduapuluhtiga orang tersebut hanya dimintai keterangan. Namun dalam pemeriksaan, kesemuanya tidak terbukti melakukan tindak anarki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
23 Orang yang diamankan itu terdiri dari 5 orang mahasiswa, buruh, tukang ojek, pelajar dan pedagang.
Ia menambahkan, mereka yang dilepaskan ini tidak terkait dalam aksi pelemparan cairan air raksa terhadap petugas. "Tetapi yang diduga melakukan aksi anarki," ujar Rikwanto.
"Untuk yang melempar zat kimia, kita sedang kumpulkan keterangan," katanya.
(mei/rmd)











































