"Masih kurang sehat majelis," kata Nazaruddin saat ditanya hakim Dharnawati di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (2/4/2012).
Tapi Anda siap mendengar tuntutan? "Siap majelis," jawabnya dengan suara pelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek itu merupakan fee karena Nazar telah membantu meloloskan anggaran proyek Wisma Atlet dan membantu PT DGI mendapat proyek Wisma Atlet.
Dalam kesaksiannya selama proses persidangan, Nazar beberapa kali menyebut nama Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. Namun sampai rilis agenda pembacaan putusan bagi Nazar, ketua umum partai demokrat belum juga dipanggil sebagai saksi.
(mad/aan)











































