Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengklaim partainya yang memberikan solusi bagi pemerintah terkait kebijakan BBM. Politisi yang akrab disapa Ical ini juga menyebut saat ini BBM belum pantas naik, tetapi kalau harga minyak dunia naik, ya mau tidak mau harus naik.
"Kalau harga BBM naik terus ya harus naik, Tapi kan sekarang belum waktunya. Tapi kan kalo harga minyak naik terus, kita nggak boleh belenggu pemerintah," kata Ical usai menerima delegasi DPD Jatim yang mendesak digelarnya Rapimnas Golkar di kediamannya di Jl Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Sikap pemerintah yang ikut aturan Golkar juga dinilai sebagai kesatuan partai koalisi. Keputusan itu bukan diambil guna melapangkan jalannya di 2014 bila dia menjadi presiden dalam mengambil kebijakan soal BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil voting sidang paripurna DPR memutuskan menerima tambahan pasal 7 Ayat 6A. Klausul tambahan dalam APBNP 2012 memberian peluang pemerintah menaikkan dan menurunkan harga BBM bila harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan atau turun rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan terakhir.
Namun, rencana awal pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter per 1 April 2012 tetap ditolak. Sebab harga rata-rata 6 bulan terakhir belum 15 persen di atas asumsi ICP baru sebesar US$ 105/barel.
Dengan keputusan itu, maka harga BBM belum akan naik pada 1 April besok. Terhadap keputusan itu, Menkeu Agus Martowardojo atas nama pemerintah dalam sambutan akhir seusai sidang Paripurna DPR, menyatakan dapat menerima keputusan sidang tersebut.
"Setelah ikuti dan cermati dinamika dalam rapat paripurna DPR ini, dan telah diputuskan pengambilan rumusan baru Pasal 7 Ayat 6a. Pemerintah menyatakan sependapat dengan hasil itu," katanya.
Pemerintah juga sependapat dengan asumsi baru APBN-P. Yaitu pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 6,8 persen, harga ICP US$ 105/barel, nilai tukar rupiah Rp 9.000/dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 5 persen, dan lifting minyak 930 barel per hari.
(rvk/ndr)











































