Soal BBM, Ical: Pemerintah Ikut Usulan Golkar

Soal BBM, Ical: Pemerintah Ikut Usulan Golkar

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 15:59 WIB
Soal BBM, Ical: Pemerintah Ikut Usulan Golkar
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mantap bicara soal keputusan paripurna DPR soal BBM. Politisi yang akrab disapa Ical ini menyebut, keputusan pemerintah soal BBM sebenarnya mengikuti partai Golkar.

"Bukannya pemerintah yang mendukung usulan kita? Itukan usulan kita yang diikuti pemerintah," kata Ical usai menerima delegasi DPD Jatim yang mendesak digelarnya Rapimnas Golkar di kediamannya di Jl Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Ical menjamin keputusan pemerintah itu pun bisa diterima semua pihak. Menurutnya juga pemerintahan SBY tidak akan terganggu dengan keputusan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak akan jadi kendala, kalau dulu memang jadi kendala karena pemerintah tidak bisa menaikkan. Kalau sekarang kan bisa dinaikkan tapi dengan catatan-catatan, jadi tidak ada kendala," jelasnya.

Hasil voting sidang paripurna DPR memutuskan menerima tambahan pasal 7 Ayat 6A. Klausul tambahan dalam APBNP 2012 memberian peluang pemerintah menaikkan dan menurunkan harga BBM bila harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan atau turun rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan terakhir.

Namun, rencana awal pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter per 1 April 2012 tetap ditolak. Sebab harga rata-rata 6 bulan terakhir belum 15 persen di atas asumsi ICP baru sebesar US$ 105/barel.

Dengan keputusan itu, maka harga BBM belum akan naik pada 1 April besok. Terhadap keputusan itu, Menkeu Agus Martowardojo atas nama pemerintah dalam sambutan akhir seusai sidang Paripurna DPR, menyatakan dapat menerima keputusan sidang tersebut.

"Setelah ikuti dan cermati dinamika dalam rapat paripurna DPR ini, dan telah diputuskan pengambilan rumusan baru Pasal 7 Ayat 6a. Pemerintah menyatakan sependapat dengan hasil itu," katanya.

Pemerintah juga sependapat dengan asumsi baru APBN-P. Yaitu pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 6,8 persen, harga ICP US$ 105/barel, nilai tukar rupiah Rp 9.000/dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 5 persen, dan lifting minyak 930 barel per hari.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads