Diduga Ikut Bakar Mobil Polisi, 2 Mahasiswa Pendemo BBM Tetap Ditahan

Diduga Ikut Bakar Mobil Polisi, 2 Mahasiswa Pendemo BBM Tetap Ditahan

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 15:21 WIB
Diduga Ikut Bakar Mobil Polisi, 2 Mahasiswa Pendemo BBM Tetap Ditahan
Jakarta - Polisi telah menangguhkan penahanan 50 mahasiswa pendemo yang ditangkap di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakpus. Sementara dua lainnya tetap ditahan karena terbukti melakukan pembakaran mobil dinas Resmob saat aksi demo menolak kenaikan BBM, Kamis lalu.

"2 Orang masih ditahan Ahmad Sulyana dan Syahril," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Ahmad merupakan mahasiswa semester II Universitas Satyanegara, sementara Syahril tercatat sebagai mahasiswa Universitas Tadulako, Palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya diteruskan penahanannya mengingat keterlibatannya cukup besar dalam pembakaran dan penggulingan mobil Resmob di TKP," jelas Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat keterlibatan penahanannya. Atas dasar itulah, polisi tetap menahan keduanya.

"Bukti-bukti ada di TKP dan rekaman," imbuhnya.

Total mahasiswa yang ditangkap di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3) malam lalu sebanyak 53 orang. Satu orang di antaranya yang merupakan pejabat YLBHI bernama Agung, dibebaskan pada Jumat (29/3) dini hari lalu karena tidak terbukti terlibat dalam aksi anari tersebut.

"Yang satu, dari riset LBH sudah dilepaskan karena tidak cukup bukti," ujarnya.

Hari ini, polisi memberikan penangguhan penahanan terhadap 50 mahasiswa yang diciduk di kantor YLBHI. Meski tidak ditahan, para mahasiswa yang sudah berstatus sebagai tersangka itu tetap akan dilanjutkan proses pemeriksaannya.

(mei/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads