Terdakwa Penusuk Siswa PL Minta Kasusnya Diungkap

Terdakwa Penusuk Siswa PL Minta Kasusnya Diungkap

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 14:22 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus penusukan siswa Pangudi Luhur (PL) Raafi Aga Winasya, Mohammad Febryawan alias Febri, mengaku tak bersalah atas kasus yang menjeratnya. Febri justru meminta agar kasus ini diproses secara hukum dan diungkap tuntas.

"Saya bukan pelaku dan saya tidak pernah melakukan. Kalau saya pelaku saya akan bilang saya yang melakukan. Saya percayakan semua ini kepada hukum dan pengacara saya. Apapun akan saya hadapi," kata Febri dalam jumpa pers sebelum sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Febri menduga ada motif lain di balik kasus penusukan Raafi ini. Namun motif apa itu, Febri tidak mengetahuinya. Febri mengaku sebagai manusia ia tentu tidak bisa menerima kalau ia dijadikan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar apa saya ditangkap. Saya yakin saya bisa membuktikan saya tidak bersalah," ujarnya.

Terkait barang bukti di baju Febri ada noda darah, lanjut Febri, ia meminta agar hal itu dibuktikan di persidangan.

"Saya minta tolong buktikan semuanya di persidangan nanti. Mungkin kalian lebih tahu, karena berita itu datangnya dari kalian semua," jelasnya.

Febri juga mengaku heran mengapa ia dan istrinya dijerat dalam kasus ini. Febri meminta agar kasus ini bisa dibuka secara transparan. Febri menuding ada pelaku lain yang melakukan penusukan kepada Raafi. Karena ia dan korban sama sekali tak pernah bermusuhan.

"Korban umur 17 tahun tidak pernah bermusuhan dengan saya. Anak saya umur 25 tahun. Apakah saya bermusuhan dengan anak 17 tahun. Jadi tolong kasus ini diungkap," pintanya.

Raafi Aga Winasya Benjamin ditusuk sekelompok orang saat menghadiri perayaan ulang tahun temannya di Kafe Shy Rooftop pada 5 November 2011 lalu. Penganiayaan terhadap Raafi dipicu pelemparan rokok terhadap salah satu kelompok pelaku.

(gus/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads