Para mahasiswa menggelar aksi duduk di tengah ruas jalan AP Pettarani dan menjadikan mobil tangki Pertamina sebagai mimbar orasi. Meski demikian, para pendemo tetap memberi kesempatan pada para pengguna jalan untuk melintasi aksi mereka.
Salah satu orator dari kelompok mahasiswa Fakultas Ilmu-ilmu Sosial UNM (FIS UNM) bernama Indra, menyebutkan tuntutan mahasiswa dari berbagai penjuru di Indonesia adalah menolak kenaikan harga BBM, bukan menunda.
"Penambahan ayat 6A dalam Pasal 7 dalam sidang paripurna DPR telah mengabaikan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Indra.
Selain mahasiswa UNM, puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar juga menggelar aksi yang sama di depan kampusnya, di Jalan Sultan Alauddin. Begitu pula massa LMND yang berjumlah sekitar 20 orang yang berunjuk rasa di bawah kolong fly over Urip Sumoharjo.
(mna/trw)











































