Dhana Widyatmika Diperiksa Kejagung Lagi

Dhana Widyatmika Diperiksa Kejagung Lagi

M Rizki Maulana - detikNews
Senin, 02 Apr 2012 12:34 WIB
Dhana Widyatmika Diperiksa Kejagung Lagi
Jakarta - Untuk kesekian kalinya, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Rekan Dhana berinisial RJ juga bakal diperiksa.

"Iya benar, hari ini Dhana diperiksa Kejagung," kata Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012).

Namun, Adi enggan membeberkan materi pemeriksaan untuk Dhana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Kejagung juga akan memeriksa salah satu saksi yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Satu lagi saksi berinisial RJ, dia salah satu rekan DW, di lingkungannya," imbuhnya.

Sementara itu menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, RJ adalah salah satu akuntan di PT KTU. Perusahaan yang pernah diketahui sebagai wajib pajak yang ditangani Dhana.

Pemeriksaan Dhana saat ini masih berlangsung. Dia terlihat memasuki Gedung Bundar Jampidsus sejak pukul 10.30 WIB.

Dhana yang mengenakan kemeja berwarna hijau sama sekali tidak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dhana juga terlihat didampingi dua pengacaranya Daniel Alfredo dan Reza Edwijanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melansir jumlah harta kekayaan Dhana Widyatmika. Harta ini berupa uang, logam mulia dan aset lainnya yang disimpan pria 35 tahun itu. Jumlahnya sementara diketahui berjumlah Rp 18 miliar lebih.

Berikut daftar aset Dhana, mantan PNS Golongan III C di Ditjen Pajak yang disita tim penyidik pidana khusus Kejagung:

1. Uang yang tersimpan di penyedia jasa keuangan Rp 11 miliar.
2. Uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat senilai Rp 270 juta.
3. Uang pecahan Dinar Irak Rp 7 juta
4. Uang pecahan pecahan Riyal Saudi Arabia Rp 10,3 juta
5. Emas seberat 1,1 kilogram dengan taksiran bernilai Rp 465 juta.
6. Kendaraan bermotor termasuk Chrysler dan truk yang sudah disita dengan taksiran seharga Rp 1,6 miliar.
7. Investasi pihak ketiga Rp 4,5 miliar termasuk jam Rolex seharga Rp 103 juta

Selain aset tersebut, tim penyidik juga sudah menyita sertifikat sembilan bidang tanah milik Dhana yang menjabat posisi account representative saat bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

(riz/aan)


Berita Terkait