Pendemo Lempar Cairan Kimia, Polisi Harus Bikin Syarat Wajib Demo

Pendemo Lempar Cairan Kimia, Polisi Harus Bikin Syarat Wajib Demo

Chazizah Gusnita - detikNews
Senin, 02 Apr 2012 11:32 WIB
Pendemo Lempar Cairan Kimia, Polisi Harus Bikin Syarat Wajib Demo
Jakarta - Kasus pelemparan cairan kimia oleh demonstran saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI sangat mengkhawatirkan. Melihat kondisi tersebut, polisi diminta menambahkan syarat wajib untuk kelompok yang hendak melakukan unjuk rasa.

"Perlu ada kontrol semacam pertanggungjawaban dari koordinator lapangan (korlap) yang mengajukan demo. Pernyataan korlap bahwa dia sanggup mengawasi anggotanya berdemo," ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2012).

Menurut Bambang, selama ini tidak ada pernyataan resmi dari korlap untuk bertanggung jawab jika anggotanya membawa senjata tajam, bom molotov, atau air keras saat berdemonstrasi. Biasanya, elemen yang hendak berdemo hanya menjelaskan perincian siapa saja yang akan ikut unjuk rasa, jumlahnya, dan dari kelompok mana saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama larangan membawa senjata tajam, gas air mata, bom molotov, air raksa. Tapi kalau pernyataan korlap itu nggak ada. Polisi hanya bisa percaya saja selama ini kalau demo nggak membahayakan," jelasnya.

Jika ada pernyataan dari korlap tersebut, polisi bisa meminta pertanggungjawaban korlap atas unjuk rasa yang berakhir anarkis. Sehingga pengusutan mencari pelaku onar unjuk rasa bisa dengan cepat dilakukan.

"Jadi korlap mampu mengawasi kelompoknya nggak akan begini begitu saat demo," ujarnya.

Bambang mengatakan solusi itu bisa lebih dilakukan ketimbang polisi harus memeriksa semua demonstran sebelum berunjuk rasa, apakah mereka membawa air keras atau tidak.

"Selama ini nggak ada pemeriksaan. Karena sulit juga. Jadi lebih ke menyarankan ditambah syarat itu," ucapnya.

Sebelumnya korban lemparan cairan kimia belasan orang. Korban tak cuma pendemo, tapi juga polisi dan wartawan. Namun Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Hendrosaputro, menyatakan seluruh korban tidak mengalami luka serius.

Rudy mencatat ada sedikitnya 15 pendemo yang dibawa ke RS TNI AL Mintohardjo. Selain itu ada beberapa polisi dan 3 wartawan yang juga menjadi korban lemparan cairan kimia.

(gus/)


Berita Terkait