"Mereka (6 mahasiswa) saya beri kesempatan untuk menyuarakan aspirasi kembali bersama rekan-rekan mereka. Silakan saja, tapi yang penting tidak mengulangi lagi (aksi perusakan)," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, saat memberikan keterangan di Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Minggu (01/04/2012) sore WITA.
Sebelumnya, pada Sabtu (31/03/2012) kemarin, Arief menolak untuk membebaskan ke-6 mahasiswa. Sebab, mereka masih diperiksa terkait perusakan dan pembakaran pos polantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menegaskan keputusan itu diambil bukan karena khawatir adanya demo lanjutan dari para mahasiswa. Namun, karena para mahasiswa berkomitmen menggelar aksi dengan cara yang lebih baik, lebih tertib.
Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan terjadi saat 500 mahasiswa gabungan di Samarinda berunjuk rasa menolak rencana kenaikan BBM, Jumat (30/03/2012) lalu. Tanpa alasan jelas, mahasiswa merusak dan membakar pos polantas di kawasan simpang empat Mall Lembuswana, Jl M Yamin-Jl Letjend Suprapto. Polisi kemudian menangkap 5 mahasiswa dan seorang mahasiswa menyerahkan diri ke polisi.
Pada Sabtu (31/03/2012) kemarin, mahasiswa kembali berunjukrasa. Bukan terkait kenaikan BBM, melainkan menuntut polisi membebaskan ke-6 rekan mereka. Bentrok akhirnya pecah, lantaran ratusan polisi gabungan membubarkan paksa aksi blokade jalan yang dilakukan mahasiswa di depan kampus Universitas Mulawarman. Tidak ada yang terluka dari insiden tersebut.
(try/try)











































