"Semua tentunya kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Kapolri tidak menyebut berapa anggotanya yang terkena cairan kimia tersebut. Kapolri hanya mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan pengobatn yang maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai unjuk rasa yang terus berlangsung hingga hari ini, Kapolri mengimbau agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Namun jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh demonstran, maka polisi tidak segan untuk menindaknya.
"Polisi sejak dari awal tahap preventif yang harus dilakukan optimal oleh kepala satuan wilayah mulai dari Polsek, Polres, Polda, kita fasilitasi. Itu yang kita optimalkan dalam unjuk rasa. Tapi kalau melanggar hukum, ya kita tindak," tutupnya.
(lh/mpr)











































