Para mahasiswa tersebut berasal dari dua perguruan tinggi. Satu orang dari Universitas Darma Agung (UDA), yang ditangkap setelah bentrok dengan polisi di Jl S Parman, sedangkan 4 lainnya dari Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen setelah terlibat bentrok dengan polisi di depan kampus Nommensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan. Kedua bentrokan itu terjadi, Jumat (30/3).
Sesaat sebelum dilepaskan, para mahasiswa diberi pengarahan oleh Irwasda Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Monang Manullang, dan Direktur Binmas Kombes Herry Subiansauri. Hadir juga di sana, unsur mediasi dan perwakilan dari Universitas Nommensen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu turun dari lantai dua Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, kelima mahasiswa itu disambut rekan-rekannya. Para mahasiswa itu sudah menunggu pelepasan rekannya sejak pagi.
Para mahasiswa yang dilepaskan itu merupakan bagian dari 10 orang yang sempat diamankan polisi dari lokasi bentrokan di kedua lokasi bentrok antara mahasiswa dengan polisi. Lima lainnya merupakan masyarakat biasa yang ditangkap karena turut terlibat dalam bentrokan dan sudah dilepaskan juga.
(rul/ndr)











































