Kapolda: Pendemo BBM Perusak Fasilitas Umum Tidak Akan Dituntut

Kapolda: Pendemo BBM Perusak Fasilitas Umum Tidak Akan Dituntut

- detikNews
Sabtu, 31 Mar 2012 14:10 WIB
Kapolda: Pendemo BBM Perusak Fasilitas Umum Tidak Akan Dituntut
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab prihatin atas kelakukan pendemo BBM yang merusak fasilitas publik dan negara. Namun, ia tidak akan menuntut dan hanya menyerahkan kepada sanksi sosial.

"Fasilitas itu kan diberikan oleh pemerintah, itu uang rakyat juga. Pelakunya jelas satu kelompok, kita serahkan saja ini ke opini publik, biar sanksi sosial yang berbicara. Saya tidak akan menuntut dalam kasus seperti ini," kata Untung dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).

Dikatakan dia, unjuk rasa maksimal pukul 18.00 WIB. "Kalau melewati batas, berarti melanggar hukum, merusak fasilitas umum melanggar hukum, mengancam juga melanggar hukum," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia membantah tudingan aparat kepolisian melanggar HAM saat demo digelar.

"Polisi kan bertindak represif, tiap-tiap manusia juga punya HAM. Masalahnya, HAM itu berlakunya kapan, itu ada aturan hukumnya. Misalnya, dia mencuri, dia melawan masa tidak kita antisipasi. Polisi punya kewenangan untuk itu. Tetapi itu juga sudah diatur oleh UU," papar Untung.


(aan/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini