"Itu (kenaikan harga BBM) memang wewenang pemerintah. Untuk itu kita berikan hak opsi itu (pasal 7 ayat 6a)," kata ketua fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto, kepada wartawan usai sidang paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2012).
Setya menilai asumsi 15 persen dengan waktu 6 bulan adalah waktu untuk pemerintah menyesuaikan harga BBM. Perubahan harga BBM itu sendiri ada di tangan pemerintah, bisa naik bisa turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya mengatakan fraksinya mengharapkan harga BBM segera turun untuk kebaikan. Namun hal ini tergantung pada harga minyak di pasaran.
"Kita harapkan segera menurun, justru kalau menurun akan lebih baik. Kita lihat harga pasarnya," tutup Setya.
(vid/rmd)










































