Ketua DPR Marzuki Alie menyampaikan opsi-opsi ini dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012).
Berikut 3 opsi utama:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Fraksi Golkar pasal 7 ayat 6 tetap dan ditambah ayat 6 (a) persentase rata-rata 15 persen dengan jangka waktu 6 bulan.
3. Fraksi Partai Demokrat bersama Fraksi PAN, dan Fraksi PPP, serta Fraksi PKB ada empat fraksi, pasal 7 ayat 6 tetap dan ditambah ayat 6 (a) prosentase 10 persen dengan jangka waktu 3 bulan
Sementara itu FPKS menarik usulan awalnya menyangkut kenaikan harga BBM. PKS menarik opsi kenaikan harga BBM jika rata-rata kenaikan minyak mentah Indonesia di atas 20 persen dalam jangka waktu 6 bulan.
"Fraksi PKS dengan adanya 3 opsi tersebut menarik opsi yang ditawarkan yang semula mengusulkan opsi 20 persen untuk rata-rata selama 6 bulan," kata Marzuki.
FPKS pun memberikan penjelasan. "PKS belapang dada agar rapat tidak berlarut-larut. Kita upayakan tidak ada penambahan pasal," kata Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, dalam interupsinya.
(van/mad)











































