Penangkapan ini bermula dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat tiba di terminal kedatangan internasional, Jumat (30/3/2012). Berdasarkan hal ini petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya.
Setelah ditemukan adanya narkoba ini pelaku yang memiliki paspor bernomor YA3042136BB langsung dibawa oleh petugas ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuannya, Pieretio datang sendirian dari Malaysia menggunakan penerbangan Malaysia Air dengan nomor penerbangan MH 715.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai I Bali Made Wijaya, membenarkan adanya tangkapan ini. Hanya saja ia baru akan membeberkan ke media pada Sabtu (31/3) besok. βSaya akan jelaskan besok siang saja ya, saat ini pemeriksaan masih kita lakukan,β ungkap dia kepada wartawan
(gds/nrl)











































