"Dia bawa knuckle 1 buah, lagi mau ke arah Jakpus," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP AS Wiritanaya saat ditemui di SPBU Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/2012).
Mahasiswa semester 6 tersebut ditangkap saat petugas melakukan penyisiran di Jl Raya Pasar Minggu di depan Hotel Fiducia. Polisi melakukan sweeping dan penggeledahan di sebuah Metro Mini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DM dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Ancaman maksimal 10 tahun.
(gus/nrl)