53 Mahasiswa yang Ditangkap di LBH Jakarta Masih Diperiksa

53 Mahasiswa yang Ditangkap di LBH Jakarta Masih Diperiksa

- detikNews
Jumat, 30 Mar 2012 18:54 WIB
Jakarta - Polisi belum menentukan status hukum terhadap 53 mahasiswa yang ditangkap di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat dini hari tadi. Kesemuanya kini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Masih diperiksa, masih dipilah-pilah mana yang memenuhi unsur, mana yang tidak," Kata Kepala Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan di kawasan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2012).

Ia melanjutkan status hukum kesemuanya akan ditentukan setelah 24 jam pascapenangkapan. "Kita kan masih punya waktu hingga nanti malam. Statusnya bisa tersangka, bisa juga tidak. Tergantung hasil pemeriksaan nanti," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, para mahasiswa itu juga belum bisa dipastikan apakah akan dipulangkan atau ditahan. "Lihat hasil pemeriksaan nanti," ujarnyaz.

Bolly mengatakan, saat ini pihaknya masih mendata para mahasiswa tersebut. Beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan KartunTanda Mahasiswa (KTM). Para mahasiswa itu berasal dari berbagai daerah seperti Kupang, Cirebon, Kuningan dan lain-lain.

"Kartu identitas mahasiswa tidak semuanya punya. Pengakuan mereka sih mahasiswa," katanya.

Seperti diketahui, 53 mahasiswa ditangkap dari lantai 2 kantor LBH Jakarta pada dini hari tadi. Mereka dicurigai melakukan aksi anarki dalam demo anti kenaikan BBM di Jalan Diponegoro pada Kamis (28/3) sore lalu.

(mei/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini