"Bisa jadi votingnya dua kali," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso saat ditemui wartawan di sela-sela lobi fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012).
Menurut Priyo, voting pertama akan menentukan apakah pasal 7 ayat 6a RAPBN-P 2012 disepakati keberadaannya. Setelah pasal tersebut disetujui, maka voting selanjutnya akan menentukan besara presentasi fluktuasi ICP yang diatur dalam pasal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat ini beberapa fraksi di DPR belum sepakat dengan angka 5 persen. Dalam paripurna Fraksi Golkar mengusulkan angka 15 persen, PKB 17,5 persen, PAN 15 persen, PKS 20 persen.
"Beberapa fraksi masih belum sepakat," imbuhnya.
(trq/gun)











































