Menurut Erwin, ke-18 mahasiswa masih berstatus terperiksa dan masih ditahan dalam kurun 1x24 jam di Mapolrestabes Makassar.
"Kami menahan mereka sejak dini hari tadi, artinya kami masih memiliki waktu untuk memeriksa sekitar 10 jam lagi, setelah diperiksa kami baru mengetahui status mereka selanjutnya apakah jadi tersangka atau harus dilepas," ujar Erwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam masa demonstrasi penolakan harga BBM dua pekan terakhir ini, polisi baru menahan 4 pelaku pembakaran mobil truk milik Coca-cola, dalam bentrokan mahasiswa-polisi di depan kampus Universitas Hasanuddin, kamis pekan lalu (22/3/2012).
Dua di antaranya adalah mahasiswa Unhas, berinisial HN dan MA, dan dua pelaku lainnya dari komunitas Punk Makassar.
(mna/gun)











































