"Suara Golkar, suara rakyat. Ada kecenderungan Partai Golkar mulanya agak memahami keinginan pemerintah tapi ketika rakyat menuntut dan berteriak, Partai Golkar adalah partainya rakyat. Tentu kami mengkaji ulang dan pelajari lagi secara baik," ujar perwakilan Partai Golkar, Ahmad Dinopati.
Hal tersebut diungkapkan saat membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012). Ucapan tersebut langsung disambut tepuk tangan riuh dari fraksi balkon dan beberapa anggota lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberian subsidi Rp 225 triliun adalah angka yang cukup ditambah penghematan yang harusnya dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, Partai Golkar menyerahkan pengaturan subsidi energi dan kenaikan harga BBM kepada pemerintah. Dan untuk pasal 7 ayat 6A yang dalam laporan Banggar tadi, Golkar bersama 5 fraksi berpendapat agar angka fluktuasi harga BBM sebesar 5 persen," jelas Ahmad.
Selain itu, Fraksi Golkar mengusulkan kenaikan harga BBM baru bisa dilakukan jika kenaikan harga minyak dunia sebesar 15 persen.
"Maka pada saat ini kami mengusulkan perubahan agar pada ayat 6A mengalami kenaikan lebih dari 15 persen. Saat ini kalau kita hitung harga minyak dunia US$ 116 per barel sedangkan kalau kita hitung dari angka 15 persen yang kita usulkan harusnya di angka US$ 120,5 per barel, baru pemerintah boleh menaikan harga BBM," tandasnya.
Sidang paripurna ini mengagendakan rencana DPR untuk memutuskan pasal Pasal 7 ayat 6 A Rancangan Undang-Undang APBN Perubahan tahun 2012. Pasal usulan pemerintah itu memberi keleluasaan bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi. Dalam ayat 6A itu disebutkan: "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."
Sidang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Saat ini sidang diskors untuk melakukan forum lobi.
(sdf/ndr)











































