“Kita ikuti bersama bagaimana yang berlangsung di DPR. Tentu pemerintah menghormati apa yang nanti menjadi hasil dari pembahasan tersebut,” kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/3/2012).
Dia menegaskan, rencana kenaikan BBM merupakan bagian dari usulan RAPBNP 2012. Sesuai aturan berlaku, menjadi wewenang DPR mengesahkan usulan pemerintah untuk melakukan sejumlah penyesuaian program menindaklanjuti perkembangan ekonomi global terkini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/gun)