"Kejadian tadi pagi dinihari, pukul 02.30 WIB, di Jl KH Abdullah Safei, Ruko APN, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku inisial HC," kata Kasie Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suwarno, dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Jumat (30/3/2012).
HC kepergok saat dirinya sedang mendorong motor milik satpam pegadaian tersebut. Diketahui satpam tersebut bernama Hendra, warga Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu motornya sedang terpakir di depan kantornya, Hendra pun tak menyangka jika motornya sudah dibawa kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga pun langsung menyatroni maling tersebut, beruntung pelaku tidak diamuk massa, karena petugas patroli yang melintas langsung mengamankan. Saat digeledah, HC, membawa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya.
"Kita sita pisau juga, dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman di atas 3 tahun penjara," tutup Broto dalam pesan singkatnya.
(rvk/ndr)