PDIP Minta Komisi III DPR Cek Lokasi Bentrokan Salemba

PDIP Minta Komisi III DPR Cek Lokasi Bentrokan Salemba

- detikNews
Jumat, 30 Mar 2012 09:08 WIB
Jakarta - Wasekjen PDIP Ahmad Basarah meminta Komisi III DPR melakukan kunjungan lapangan ke lokasi bentrokan di Salemba, Jakarta Pusat. Komisi III diminta mengecek asal muasal bentrokan termasuk prosedur yang diduga dilanggar polisi saat menertibkan demonstran.

"Kunjungan lapangan untuk mencari fakta-fakta lapangan terhadap dugaan telah terjadinya kesalahan prosedur dan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan," kata Ahmad Basarah, Kamis (29/3/2012) malam.

Menurut dia, bentrokan yang terjadi di Salemba menjadi catatan buruk bagi polisi dalam mengamankan unjuk rasa. Polisi lanjutnya, harus bersikap persuasif menangani demonstran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika terbukti Polri melakukan tindakan kekerasan yang melanggar HAM dan menyalahi protap Polri dalam menanangani unjuk rasa, maka saya akan meminta komisi III mengundang Kapolri dalam rapat kerja di DPR," imbuhnya.

Basarah juga mengingatkan agar Polri tetap bertindak persuasif mengamankan unjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. "Polri harus mengedepankan persuasif dan amankan gerakan mahasiswa dari berbagai upaya yang akan menodai kemurnian idealisme gerakan mahasiswa," tandas anggota DPR ini.

Seperti diketahui, unjuk rasa yang digelar di depan Kampus UKI dan YAI Salemba kemarin (29/3) berujung bentrok. Massa juga membakar motor dan mobil polisi serta merusak pos polisi sektor Diponegoro.

Terkait bentrokan ini, Menko Polhukam Djoko Suyanto membantah kabar adanya mahasiswa yang tewas. Dalam jumpa pers bersama Kapolri dini hari tadi, Djoko memastikan tidak ada polisi yang melakukan penembakan dengan peluru karet ke arah mahasiswa.

"Memang benar di Salemba itu ada satu orang satpam, dan enam orang demonstran yang luka akibat terkena serpihan peluru gas air mata, yang digunakan pada saat memaksa mundur mahasiwa ke kampus," kata Djoko.

Sementara 53 demonstran diamankan polisi ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. "Apabila tidak terbukti melakukan tindak pidana anarkis pasti mereka dikembalikan ke orang tua," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar terpisah.

(fdn/ndr)


Berita Terkait