Hal itu disampaikan Direktur Informasi dan Media Kemlu RI PLE Priatna di anjungan Kominfo, Pasar Malam Indonesia, Den Haag (29/3/2012).
"Tidak benar dan sejauh ini tidak pernah ada nota semacam itu. Lagipula hal semacam itu bukan garis kebijakan tradisional pemerintah Indonesia," ujar Priatna menjawab pertanyaan detikcom terkait pemberitaan media internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Media seyogyanya melakukan konfirmasi dan cover both sides ke Kemlu agar diperoleh informasi akurat dan valid," demikian Priatna.
(es/es)











































