Yusril Gagal Bela Adik Jadi Gubernur 'Laskar Pelangi'

Yusril Gagal Bela Adik Jadi Gubernur 'Laskar Pelangi'

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2012 17:25 WIB
Jakarta - Mimpi Yusron Ihza Mahendra menjadi Gubernur Bangka Belitung (Babel) pupus sudah. Sebab pembelaan sang kakak, Yusril Ihza Mahendra ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, pasangan Eko Maulana Ali-Rustam Effend kembali memimpin Babel selama 5 tahun ke depan.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Mahfud MD, saat membacakan putusan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (29/3/2012).

MK menilai pertimbangan permohonan tidak terbukti dan beralasan. Pelanggaran-pelanggaran yang didalilkan para pemohon, kalaupun ada, tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Melainkan hanya bersifat sporadis. Selain itu pelanggaran-pelanggaran yang bersifat sporadis itu bukan hanya dilakukan oleh Eko Maulana Ali-Rustam Effend tetapi juga dilakukan oleh para pemohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, keseluruhan fakta-fakta tersebut tidak bisa membatalkan hasil pemilukada baik seluruhnya maupun sebagian karena tidak signifikan terhadap hasil perolehan suara masing- masing pasangan calon. Meskipun begitu, pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa mengubah hasil pemilukada tersebut masih bisa ditindaklanjuti melalui proses peradilan umum," ujar Mahfud MD.

Mendengar kemenangan Eko-Rustam, seorang pendukungnya tiba-tiba keluar ruang sidang dan langsung berteriak-teriak kesenangan bergabung dengan teman-temannya. Akibatnya dia ditegur satpam. Tampak pula istri Eko Maulana Ali di ruang sidang yang langsung menangis bahagia mendengar putusan itu.

Atas kekalahan ini, Yusril mengaku kecewa dengan putusan tersebut. "Karena Bawaslu tidak pernah dihadirkan sebagai pihak di dalam persidangan ini terkait kontroversi mengenai kedudukan dari Ketua Bawaslu kemudian menjadi anggoa KPU. Dalil yang kita kemukakan itu dibantah oleh surat Bawaslu yang entah dikirim kapan ke MK. Itu yang tidak terungkap di dalam fakta persidangan," ungkap Yusril.

Pemilukada di provinsi Laskar Pelangi ini digelar pada 23 Februari 2012 lalu. Sesuai perhitungan suara KPU pada 2 Maret 2012, perolehan suara tertinggi diperoleh pasangan nomor 3 yaitu Eko-Rustam sebanyak 169.790 atau 33,24 persen. Disusul pasangan nomor 4 yaitu Yusron-Yusroni dengan mengantongi 150.643 suara atau 29,59 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Zulkarnaen-Darmansyah yang meraih 129.139 suara atau 25,29 persen. Di posisi buncit bercokol pasangan nomor 2 yaitu Hudar-Justiar sebanyak 61.185 suara atau 11,98 persen.

(asp/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads