"Ya. Kemarin saya sudah informasikan ke KPK, posisinya ada di satu negara ini. Tapi kita tidak bisa tangkap seseorang di negara lain, kita minta bantuan secara internasonal dengan interpol," kata Sutarman di gedung Kejaksan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis(29/3/2012).
Hal itu dikatakan Sutarman usai acara penandatangan MoU Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Kejagung, KPK, dan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Sutarman enggan mengungkapkan negara yang dimaksud. Alasannya, ditakutkan Neneng kabur dari negara tersebut jika negara yang bersangkutan diungkap ke media.
Sutarman hanya mengatakan upaya penangkapan Neneng seperti yang dilakukan terhadap penangkapan NAzaruddin. Polisi bekerjasama secara internasional dengan interpol.
"Ada di satu negara, kemarin saya sudah informasikan. Nanti kalau saya bilang, takut kabur lagi. Kita dorong (seperti) polisi Bogota menangkap, terus kita bawa," cetusnya.
Berarti mendorong polisi Thailand juga pak untuk menangkap Neneng? "Ya, kerjasama interpol. Jadi interpol, bukan hanya di Thailand saja," ungkapnya.
Neneng diketahui terlibat dalam kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Namanya bahkan ada di daftar buron Interpol.
Namun sumber detikcom di KPK menyebut Neneng diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Neneng tinggal di sebuah perumahan. Dia pun sudah diakui dan membaur dengan warga sekitar. Bahkan, Neneng sudah memiliki kartu identitas Malaysia.
(rmd/ndr)










































