"Yang perlu diurusi adalah moral yang mini, otak yang mini. Saya tidak setuju ada pengaturan rok," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (29/3/2012).
Menurut Pramono, mengatur penggunaan adalah sikap merendahkan perempuan. Karena, ia menjelaskan, perempuan Indonesia adalah perempuan yang mengerti sopan santun.
"Pengaturan rok mini ini seakan merendahkan wanita. Wanita Indonesia itu tahu sopan santun, dari kecil sudah diajari sopan santun," jelas pria yang akrab disapa Pram ini.
Sebelumnya Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menag Suryadharma Ali, menyatakan pihaknya sedang mencari batasan kriteria pornografi. Batasan secara umum harus ditetapkan, misalnya rok harus di bawah dengkul.
(trq/gun)











































