"KY dukung penuh usulan DPR itu dan dialokasikan untuk gaji hakim. Karena perbaikan gaji hakim sudah sangat mendesak," kata Imam, saat dihubungi detikcom, Kamis (29/3/2012).
Imam menuturkan, kehidupan hakim di daerah sangat memprihatinkan. Para komisioner KY selama seminggu terakhir diterjunkan ke daerah melihat dan wawancara langsung dengan para hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Imam menambahkan, dengan kenaikan gaji hakim maka pengadilan di Indonesia akan semaklin membaik. Ia pun meyakini, seluruh fraksi di DPR akan menyetujui usulan tersebut.
"Saya yakin semua fraksi di DPR dan pemerintah setuju dengan usulan itu. Lebih-lebih dengan suara para hakim yang mengancam mogok sidang," tutupnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari PKS Abubakar Al Habsyi mengatakan, DPR saat ini mengusulkan anggaran Mahkamah Agung (MA) ditambah sebesar Rp 500 miliar khusus untuk gaji hakim dalam APBN Perubahan 2012. Usulan ini diharapkan disetujui pada rapat paripurna Jumat (30/2).
Hal ini sebagai jawaban atas ancaman mogok sidang yang dilontarkan hakim daerah karena 11 tahun uang tunjangan tidak naik.
(sdf/mad)











































