Diperiksa 10 Jam, Dirut PT DGI Bungkam Soal Hambalang

Diperiksa 10 Jam, Dirut PT DGI Bungkam Soal Hambalang

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 21:01 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi bungkam saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan. Dudung diperiksa selama 10 jam terkait kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dudung yang mengenakan kemeja putih hanya diam saat ditanya wartawan mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyelidik. "Nggak-nggak," katanya sambil mengangkat tangan pertanda menolak berkomentar, Rabu (28/3/2012) malam.

Saat keluar pukul 20.26 WIB, Dudung langsung menaiki mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1599 SOA. Selain Dudung, hari ini KPK juga memeriksa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) bernama Luki Ambarwati. Luki lebih dulu keluar sekitar pukul 15.00 WIB tanpa memberi keterangan kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan komisinya terus melakukan proses pengembangan penyelidikan dari proyek senilai Rp 1,2 triliun. "Jadi kita masih secara intensif melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak. Ini tidak hanya soal lahan tapi proyeknya juga, ini masih proses penyelidikan," terangnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari BPN, PT DGI,PT Adhi Karya, PT Wika termasuk anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono. Saat diperiksa Selasa (27/3), Ignatius mengakui dirinya ditanyakan mengenai peran Anas Urbaningrum dalam pengurusan sertifikat lahan Hambalang.

Namun KPK hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas, Ketum Partai Demokrat. "KPK memang berencana meminta keterangan yang bersangkutan, tapi jadwalnya saya belum tahu," pungkas Johan.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads