"Mendesak kepolisian untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan kekerasan dan atau penghalangan terhadap wartawan maupun yang merampas peralatan kerja wartawan saat meliput demonstrasi. Serta segera mengembalikan peralatan tersebut dan meminta maaf kepada wartawan dan masyarakat," ujar anggota dewan pers, Agus Sudibyo, saat membacakan 'Pernyataan Bersama Menyikapi Kekerasan Terhadap Wartawan.
Hal tersebut diungkapkan Agus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum seharusnya menjadi pihak terdepan dalam penegakan UU Pers dengan turut memberi perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik," terang Agus.
Dewan pers juga mengimbau kepada wartawan yang hendak melakukan peliputan aksi demonstrasi untuk lebih berhati-hati. "Meminta wartawan yang akan meliput demonstrasi untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Mengutamakan keselamatan diri dan menegakan kode etik jurnalistik saat melakukan kerja jurnalistik," imbuhnya.
(sdf/mad)











































