Dewan Pers Minta Polisi Kembalikan Memory Card Wartawan

Dewan Pers Minta Polisi Kembalikan Memory Card Wartawan

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 20:02 WIB
Jakarta - Dewan pers mengecam tindakan aparat kepolisian yang merampas memory card milik wartawan. Pelaku perampasan tersebut harus segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.

"Mendesak kepolisian untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan kekerasan dan atau penghalangan terhadap wartawan maupun yang merampas peralatan kerja wartawan saat meliput demonstrasi. Serta segera mengembalikan peralatan tersebut dan meminta maaf kepada wartawan dan masyarakat," ujar anggota dewan pers, Agus Sudibyo, saat membacakan 'Pernyataan Bersama Menyikapi Kekerasan Terhadap Wartawan.

Hal tersebut diungkapkan Agus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepolisian untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap wartawan. Wartawan yang sedang menjalan profesinya harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan amanat Pasal 8 UU Pers.

"Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum seharusnya menjadi pihak terdepan dalam penegakan UU Pers dengan turut memberi perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik," terang Agus.

Dewan pers juga mengimbau kepada wartawan yang hendak melakukan peliputan aksi demonstrasi untuk lebih berhati-hati. "Meminta wartawan yang akan meliput demonstrasi untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Mengutamakan keselamatan diri dan menegakan kode etik jurnalistik saat melakukan kerja jurnalistik," imbuhnya.

(sdf/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads