"Semua sesuai prosedur pembuktian. Mengenai cenderung mengabulkan itu tidak ada," kata Mahfud MD kepada wartawan usai meresmikan miniatur Wilwatikta di Universitas Islam Majapahit Mojokerto, Rabu (28/03/2012).
Apabila gugatan Yusril dikabulkan, maka Wamenkum yakni Denny Indrayana dan Wamen ESDM Wijajono terancam melepas jabatannya. Padahal selama ini, kedua orang itu dianggap sudah bekerja baik di kementeriannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bdh/ndr)











































