"Tidak perlulah seperti itu," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Menurut Priyo, jika aturan tersebut diterapkan, maka akan banyak diprotes aktivitas perempuan. Apalagi, ia menambahkan, aturan tersebut terkesan mendiskreditkan kaum perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menag Suryadharma Ali, menyatakan pihaknya sedang mencari batasan kriteria pornografi. Batasan secara umum harus ditetapkan, misalnya rok harus di bawah dengkul.
(trq/lh)










































